BIJAK ONLINE (Bukittinggi)-Jembatan penyebrangan yang dibangun pihak rumah sakit Madina yang beralamat di Jalan  Guru Hamzah Nomor 17, Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, bermasalah dan harus dibongkar.

"Saya sudah menerima laporan tentang pembangunan jembatan penyebrangan Rumah Sakit Madina tersebut yang diduga melibatkan kabid di Dinas Pekerjaan Umum," kata Kepala Inperktorat Kota Bukittingi, kata Harmensyah ketika dihubungi Tabloid Bijak dan Padangpos.com, di ruang kerjanya, Rabu 25 November 2015.

Menurut Harmensyah, dugaan sementara disinyalir ada kesalahan prosudur dalam pemberian izin, baik pembangunan rumah sakitnya, termasuk pembangunan jembatan penyebrangan yang sudah diketahui publik. "Kalau bagi saya, tangan mancincang bahu memikul," kata kepala inspektorat yang akrab pak beng.

Kemudian, kata Harmensyah, menyangkut materi laporan merupakan rahasia dan bukan untuk di ekpos. "Yang jelas kini, kami di inspektorat sedang mengumpulkan berbagai dokumen dan selanjutnya memerikasa pihak yag terkait dengan persoalan pembangunan rumah sakit dan jembatan penyebrangan tersebut," tambahnya.

Seacara terpisah, Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Mahimuddin, ketika dihubungi dikantornya, kata stafnya lagi tugas diluar. Dihubungi melalui selulernya tak aktif dan di SMS tak dibalas. (PRB)

google+

linkedin