Tampak tersangka bandar ganja Aldo, saat diperlihatkan oleh anggota kepolisian Polda Sumbar dan disaksikan  Wali Nagari Salayo, Ajzar Syam seusai dilakukan penangkapan bertempat di By Pass Salayo dengan  barang bukti berupa ganja kering seberat 10 Kilogram, Jum’at  malam, (13/11)


BIJAK ONLINE (SOLOK)-Jajaran Dir Narkoba Polda Sumatera Barat, berhasil menangkap pengedar dan juga ditenggarai sebagai bandar gaja di Jalan By Pass Salayo Solok, sekitar 19.30 menit WIB, Jum’at malam (13/11). Tersangka yang bernama Aldo (27), mengaku tinggal di nagari Koto Baru, kecamatan Kubung, ditangkap oleh anggota kepolisian Polda Sumbar, tanpa melakukan perlawanan.

Menurut Kanit Resnarkorba Polda Sumbar, AKP Andi Aziz yang didampingi Ipda Martadius, tersangak Aldo sudah lama menjadi Target Operasi pihak kepolisian Polda Sumbar, karena termasuk sindikat pengedar ganja di Ranah Minang. Informasi yang berhasi dihimpun di TKP menyebutkan bahwa penangkapan tersangka Aldo dilakukan setelah melakukan pengintaian panjang hampir 10 jam, yang dimulai sejak Jum’at pagi hingga berhasil ditangkap sekitar jam 19.30. 

“Tersangka sudah kita intai sejak jam 9. 30 pagi WIB. Setelah mengetahui ciri-ciri tersangka, kita langsung melakukan pengintaian di TKP,” tutur AKP Andi Azis. Pengakuan sementara tersangka Aldo, barang tersebut akan di pasarkan di wilayah kota Solok dan Kabupaten Solok..

Dijelaskan AKP Andi Azis, tersangka sudah sejak pagi menunggu barang haram tersebut sampai di Salayo yang dikirim oleh rekannya melalui mobil travel dari Dharmasraya dan barang tersebut dibungkus dalam kardus dan isinya berupa paket ganja yang siap edar. Meski lama menunggu, anggota polisi bersaregam preman tersebut dengan sabar menunggu buruannya. Bahkan gerak gerik polisi yang mengintai dirinya, tidak tercium oleh tersangka yang menunggu paket kiriman dari Dhamasraya. Bahkan tersangka aldo dengan santai menunggu paket kiriman samapi di dekat ATM BRI yang berada diseberang jalan. 

Namun, pihak Kepolisian tidak gegabah untuk menangkap pelaku. Barulah sekitar pukul 19.00 WIB, saat kendaraan travel datangdari Dhamasraya, tersangka langsung  mendekati mobil travel yang datang dari Dharmasraya dan langsung mengambil paket kiriman. Pada saat yang bersamaan, setelah tersangka mau menaikan barang haramnya keatas motor, polisi langsung menangkap tersangka. “Saat tersangka sudah mengambil paketnya dari mobil travel dan tersangka mau  mau mengikatkannya ke sepeda motor yang dikendarai pelaku, kita langsung melakukan penangkapan," tutur AKP Andi Aziz.

Setelah anggota Kepolisian yang berjumlah sekitar 10 orang melakukan penangkapan, walinagari Salayo kecamatan Kubung, Ajizar Syam, dipersilahkan untuk membuka bungkusan bersama anggota kepolisian. Benar saja, ternyata barang tersebut adalah paket ganja sebearat 10 kilogram yang dibungkus rapi dalam bungkusan yang di pak menggunakan labban coklat.

Walinagari Salayo, Ajizar Syam, memberi apresiasi tentang kecekatan anggota Polda Sumbar dalam memberantas narkoba. "Bayangkan jika ganja ini tidak berhasil ditangkap, berapa banyak jumlah generasi muda kita yang rusak di Solok gara-gara barang haram ini," terang Ajizar Syam.

Sementara itu, AKP Andi Aziz mengaku akan terus mengembangkan kasus tersangka Aldo. "Di duga, tersangka Aldo ini ada yang menyuruh. Itu yang akan kita cari, siapa pelaku pengirim ganja dari Dharmasraya dan siapa yang memasarkan di kawasan Solok. Kita akan kembangkan kasus ini," terang Andi Azis langsung membawa tersangka ke Mapolda Sumatera Barat (wandy)

google+

linkedin