BIJAK ONLINE (Padang  Pariaman)--Pejabat (Pj) Bupati Padang Pariaman Rosnini Savitri, turun tangan  melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Padang Pariaman periode 2016-2021). Penertiban dilakukan di sepanjang jalan lintas Padang-Bukittinggi, kegitan penertiban APK tersebut berlangsung aman dan lancar tanpa ada gangguan.

Rosnini turun bersama Kapolres Padang Pariaman AKBP Roedy Yulianto, Ketua KPU Padangpariaman Vifner, Ketua Panwaslu Syaiful Al Islami dan Kasatpol PP Taufik serta Camat Lubuk Alung Suhardi, Kamis (19/11/2015)

Penertiban APK  tersebut, mendapat didukung dari  masyarakat, menurut Rosnini  Ini menandakan sosialisasi dan pendidikan politik sudah lebih baik di Padang Pariaman. “Kita berharap pelaksanaan Pemilu Kada Padang Pariaman, berjalan dengan netral, tanpa ada keberpihakan pada salah satu pasangan calon,” ujarnya.

Rosnini berharap Pilkada di Padang Pariaman dapat sama-sama diawasi masyarakat agar berjalan demokratis dan pemimpin daerah yang terpilih nantinya sesuai dengan keinginan rakyat banyak.

“Siapapun yang terpilih, dialah pemimpin kita,” kata Rosnini  didampingi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Hendra Aswara.


Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Padangpariaman, Syaiful Al Islami menyatakan, pihaknya telah melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati wakil bupati di sejumlah kecamatan. Penertiban dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan sebelumnya dengan stakeholders penyelenggara dan pasangan calon.


"Panwaslu bersama KPU dibantu  Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan sudah melakukan penertiban APK di bebarapa lokasi terkait dengan spanduk dan baliho calon yang masih terpasang yang tidak sesuai ketentuan," ujar Syaiful.


Dia mengharapkan, dengan penertiban ini tidak ada lagi alat peraga pasangan calon di manapun letaknya karena masuk pelanggaran Pilkada.

"Sebab jauh-jauh hari sudah diminta agar semua pasangan calon untuk melepaskan atau menertibkan sendiri alat peraganya yang sebelum tahapan mulai diberlakukan telah dipasang," katanya.

Syaiful menyatakan pihaknya terus memasang mata dan telinga untuk mendeteksi pelanggaran Pilkada. Pihaknya akan berupaya mengantisipasinya dengan langkah preventif atau pencegahan hingga langkah represif atau penanggulangannya.

Karena itu, dia mengimbau bagi para pasangan calon bupati-wakil bupati agar berkompetisi dengan baik, demokratis dan jujur, tidak ada politik uang dan kampanye hitam, demi kemajuan demokrasi di daerah.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Vifner mengatakan bahwa hanya alat peraga kampanye atau baliho maupun reklame yang dipasang KPU yang boleh ada di lingkungan umum terpasang dan di luar itu merupakan pelanggaran.

"Jadi kita minta tim sukses masing-masing agar melepaskan alat peraga kampanye calon dukungannya dengan kesadaran, sebab kalau tidak menjadi temuan pelanggaran Pilkada dan terpaksa harus dilepas paksa," katanya. (r/Ya

google+

linkedin