Ahmad Rius, SH


BIJAK ONLINE (SOLOK)-Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat, Ahmad Rius, SH, menyampaikan bahwa para walinagari yang ada di Sumatera Barat, jangan sampai takut menggunakan anggaran nagari atau desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat masing-masing Rp 1 miliar untuk desa atau nagari.

Dalam mempergunakan dana desa, Pemerintah Sumatera Barat dan kabupaten yang ada di Sumbar, juga sudah memberikan pelatihan untuk para walinagari yang bekerjasama dengan BPKP. 

“Saya melihat masih banyak walinagari yang cemas dan khawatir dalam penggunaan nagari. Sebab dana tersebut justru akan membuat mereka tersandung masalah hukum dan bisa berurusan dengan pihak berwajib, namun selagi itu dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur, insyaallah para walinagari akan terhindar dari jeratan hukum,” terang Ahmad Rius, di kediamannya kawasan Arosuka, Rabu (11/11). 

Sebagai realisasi ‘babaliak kanagari’, jumlah desa di Sumbar yang dulu sebanyak 3.544, setelah kembali ke nagari  diciutkan menjadi 628 nagari. Dan sebanyak 628 orang walinagari tersebut juga akan dilatih untuk memanfaatkan dana nagari agar tidak salah. 

“Yang namanya salah tentu pasti ada, maklum ini baru tahun pertama, selagi memenuhi aturan, walinagari jangan takut tidak bisa membuat laporan lalu masuk ke ranah hukum. Punya uang kok enggak mau digunakan, justru hal itulah yang salah. Jangan takut kalau benar perencanaannya, pelaksanaannya dan pelaporannya," terang Ahmad Rius. 

Penyaluran dana nagari tertsebut, akan langsung disalurkan melalui rekening nagari di Sumatera Barat. Dijelaskan politisi dari Partai Amanat Nasional itu, soal ketakutan itu memang relatif. Kalau ada walinagari yang nakal-nakal bisa saja dihantui ketakutan.

Dicontohkan Ahmad Rius, penggunaan dana nagari yang salah adalah seperti untuk membangun jalan dianggarkan 50 juta, namun dipakai Rp 100 juta itu jelas salah dan korupsi. “Tetapi selagi masih sesuai dengan aturan, kenapa walinagari harus takut?,” terang Ahmad Rius (wandy)

google+

linkedin