BIJAK ONLINE (Dharmasraya)-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya, H Masrul Maas membantah tuduhan yang disinyalir diunggkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), kepada rekanan kontraktor,  yang menyebutkan ada tiga anggota dewan yang minta proyek.

"Mana boleh anggota dewan minta proyek dan masalah itu sudah diatur oleh undang-undang," kata Ketua DPRD Dharmasraya, H Masrul Maas ketika dihubungi Tabloid Bijak melalui selulernya, Rabu, 4 November 2015.

Menurut H Masrul Maas, tuduhan atau dugaan itu mungkin perlu ditelusuri dulu kebenaran informasinya. "Bisa jadi perkataan Kadis PU itu disalah artikan," kata politisi dari Partai Golkar ini.

Kemudian, kata H Masrul Mass, jika ada fakta atau bukti adanya anggota dewan minta proyek atau dibermain proyek, laporkan saja ke Dewan Kehormatan DPRD Dharmasraya. "Kami di dewan selalu berupaya mengambil kebijakan dengan mengacu kepada aturan yang berlaku," tambah politisi yang bersahaja ini.

Sebelumnya, rekanan kontraktor di Dharmasraya berkeluh kesah dengan kebijakan Kadis Pekerjaan Umum yang kurang transfaran dalam membagikan proyel penunjukan langsung dan bahkan sengaja mempimpong para rekanan kontraktor. "Saya sudah berkali-kali dijanjikan proyek sama Kadis PU dan janjinya itu selalu tinggal janji, dan alasannya selalu semua proyek sudah dijanjikan untuk  tiga anggota dewa, " kata salah seorang rekanan kontraktor yang minta jatidirinya tak ditulis karena pertimbangan politis.

Kemudian, kata kontraktor tersebut, semua proyek yang dianggarkan pada APBD Perubahan, ada yang sedang dilaksanakan oleh ketiga anggota dewan. "Kami sebagai rekanan kontraktor di Dharmasraya tak berkutik dengan gaya dan pola Kadis PU yang selalu menjawab proyek untuk jatah anggota dewan," kata salah satu ketua asosiasi di Dharmasraya ini.

Sementara Kepala Dinas PU Dharmasraya, Ir. Junaidi Yunus  ditelepon tak merespon dan di SMS tak membalas. Padahal sebelumnya, Kadis PU Dharmasraya sangat komunikatif dan aspitif. 

Secara terpisah, Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang menyebutkan, kalau saat ini lembaganya sedang melakukan investigasi terhadap kinerja Dinas PU, terutama masalah alat berat di UPT yang di Sungai Kambut, yang disinyalir syarat kongkalingkong. 

"Sebulan yang lalu, di Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya, terungkap kasus alat berat yang dikelola Dinas PU yang tak ada memasukan uang sebagai pendapat asli daerah Dharmasraya," kata Djamalus kepada Tabloid Bijak.

Menurut Datuk, dari berbagai informasi yang telah dihimpunya lembaganya, kepala UPT Dinas PU seenaknya saja menyewakan alat berat milik Pemkab Dharmasraya tersebut. "Alat berat itu dianggapnya milik Kepala UPT PU dan Kadis PU, yang laporan keuangannya tak beres dan kami lagi mengirimkan surat ke PJ Bupati Dharmasraya, a gar lapaoran keuangannya di audit oleh konsultan independen," kata jemaah tabliq ini.

Masih menurut informasi rekanan kontraktor, kata Djamalus, untuk memakai alat berat PU tersebut tak perah pakai surat menyurat dan pembayaran uangnya pun tak ada pakai kwitansi. "Bilo nampak alat berat PU tu mau masuk ke UPT PU, langsung saja temui Pak Iskandar, maka kita akan bisa memakai alat itu," katanya.

Kemudian, kata Djamalus, jika anggota DPRD Dharmasraya diberikan proyek ya wajar-wajar saja, karena Kadis PU takut persoalan alat beratnya dipermasalahkan oleh anggota dewan, apalagi sampai dibentuknya pansus. "Kami di LSM Mamak akan membongkar lapaoran keuangan UPT PU tersebut," tambahnya. (PRB)

google+

linkedin