MEMBERANTAS maksiat, baik perbuatan itu berupa zina, judi, minuman keras dan narkoba memang ibarat mencukur jenggot dan kumis. Hari ini dicukur hingga licin, besoknya sudah tumbuh lagi.

Begitu juga dengan operasi Satpol PP Kota Padang bersama TNI dan Polri, serta  Muspika Kecamatan Koto Tangah yang membumi hanguskan pondok-pondok ukuran 2 X 3 di lokasi Wisata Pasir Jambak, Kamis, 28 Mei 2015. 

Sebagai masyarakat Kota Padang yang anti perbuatan maksiat, kita tentu hanya bisa berharap kepada Pol PP, TNI dan Polri untuk benar-benar serius dalam memberantas maksiat, baik itu berupa perzinaan, judi maupun narkoba.

Harapan itu tentunya, agar sikap tegas Satpol PP Padang tersebut tidak angek-angek cirik ayam dan tebang pilih dalam bertindak dan bersikap tegas. Maksudnya, tibo di mato indak dipiciangkan dan tibo diparuik indak dikampihkan. 

Rasanya, hingga kini masih terngiang-ngiang ditelinga kita tentang tragedi warung esek-esek di Kelurahan Gates Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung yang membara. Bahkan waktu itu, 12 Oktober 2012 semua warung esek-esek di pinggang bukit dan pinggir jalan Padang-Painan itu, dibongkar. Kemudian pondok syetan di sepanjang pantai, dibakar, sehingga terjadi konflik yang menghebohkan.

Tapi kini, bisnis haram yang merusak sendi-sendi agama dan adat itu telah tumbuh kembali bak cendawan tumbuh. Bahkan kini, para wanita liar dan germonya, sudah sangat leluasa menjajakan minuman beralkohol dan terindikasi juga ada peredaran narkoba, yang tak terjamah lagi oleh satpol PP. 

Akibat sikap melempem dari satpol PP Kota Padang tersebut, berbagai macam ciloteh dan gunjingan bermunculan. Ada yang menuding satpol PP takut, dan juga yang menohok ulu hati personil satpol PP lah dapek jatah lo dari bisnis lendir tersebut.

Yang kena getah dari binis iblis tersebut, tak hanya satpol PP, tetapi juga Walikota Padang yang dikatakan para pencemeeh dengan perkataan pedas dan keras. Katanya, percuma saja Walikota Padang dari partai Islam yang membiarkan saja maksiat berbentuk zina merajalela di Kota Padang. Padahal, Kota Padang sebagai ibukota Provinsi Sumatera Barat punya filosofi Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah.

Yang hebatnya lagi, bahasa dari partai pencemeeh itu juga melantung para jurnalis atau para wartawan, yang dituduhnya diam karena lah dapek lo amplop dari pengelola bisnis meleset tersebut.

Kini, mumpung bulan suci Ramadhan yang tinggal menghitung hari lagi, tak ada salahnya juga jika Walikota Padang dengan Satpol PP Padangnya memberangus yang namanya tempat maksiat, terutama yang berada di kawasan pondok dan di jalan Diponegoro yang leluasa berbisnis maksiat.

Khusus etnis keturunan  Cina, tolong dihargai jugalah  nilai agama dan adat yang merupakan ciri khas masyarakat Minangkabau. Janganlah sampai menghalalkan cara dalam meraih keuntungan dalam berbisnis yang dibungkus dengan bisnis hiburan, tapi  faktanya telah  menjadi tempat maksiat.

Begitu juga dengan warga kawasan Pondok yang kebetulan merupakan etnis keturunan Cina dan tolong jugalah ditegur para pelaku bisnis yang bertentangan dengan nilai agama dan adat orang Minangkabau  dan Padang. Soalnya, tak satu pun agama dan adat yang membolehkan pengikut dan pemeluknya berzina. (penulis wartawan tabloid bijak)

google+

linkedin