BIJAK ONLINE (Padang)-Puluhan masyarakat yang tergabung di  Lembaga Swadaya Masyarakat- Forum Masyarakat (LSM-Formasi) menggelar aksi demo di gedung DPRD Padang,  Senin 25 Mei 2015.

Pendemo  meminta Badan Kehormatan ( BK)  DPRD Padang untuk  menindaklanjuti dugaan kasus pencabulan yang di alamatkan kepada  Ketua DPRD Padang.  Akibat aksi itu, sidang paripurna yang telah diagendakan  dewan  sempat tertunda.

"Atas nama anak nagari, kami  meminta BK DPRD kota Padang segera mengusut sampai tuntas dugaan kasus pencabulan yang di lakukan ketua DPRD Padang Erisman di tahun 2012  lalu kepada  Intan siswa magang di RRI," ’kata   koordinator  LSM-Formasi, Anif Bakri kepada beberapa wartawan.

Dalam  pernyataan sikapnya pendemo meminta agar DPRD kota Padang menyidangkan masalah ini lewat dewan kehormatan dan mengajukan penolakan terhadap kepemimpinan Erisman dan tidak akan melakukan hal serupa serta tidak melindunggi pelaku cabul.

Selain itu mereka juga menghimbau tokoh masyarakat untuk menyelamatkan dan melindunggi kepentingan intan sebagai korban cabul serta melindunggi anak di bawah umur sesuai dengan UU No.35 tahun 2014.

Dikatakan Anis Bakri lagi, DPRD sebagai perpanjangan masyarakat di dewan, kami berharap agar dewan yang terhorman untuk mengusutnya dan ‘’kita tidak menginginkan di DPRD  ini ada oknumnya yang bermental bobrok’’ungkapnya.

Pantauan media ini, massa berorasi sekitar setengah jam lebih. Selain menyampaikan tuntutan lewat orasi, massa juga memajang beberapa spanduk  berukuran 2X1 meter dengan tulisan, usut tuntas kasus pencabulan yang dilakukan oleh Erisman kepada anak dibawah umur. Usai menyampaikan tuntutan, massa pun bergerak meninggalkan gedung dewan setelah disambut oleh salah seorang anggota BK dari DPRD Padang.

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang, Iswandi membenarkan adanya isu dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah seorang  oknum pimpinan DPRD. Namun, Iswan tidak menyebutkan nama yang bersangkutan. Kader PKB itu hanya menyebut salah seorang pimpinan dewan.

Di katakannya, setiap laporan yang  menyangkut anggota Dewan akan kita tindaklanjuti . Apalagi, laporan yang sama telah disampaikan kepada fraksi yang ada di DPRD Padang. BK akan membicarakan lebih lanjut dalam rapat internalnya. "Kita upayakan menggelar rapat internal dalam minggu ini," kata Iswandi.

Sejauh ini, BK belum dapat memastikan kebenaran yang dilaporkan masyarakat. Apalagi  isu yang di dapat dapat dari   jejaring sosial fb  tanpa di filter. ‘’Bisa saja dugaan pencabulan hanya isu politik yang  segaja ditebar, ‘’katanya. Namun yang jelas dia berserta anggota BK lainnya akan mencari bukti,  jika ditemui bukti-bukti yang membenarkan, BK akan mengambil sikap tegas.

Seterusnya BK akan mengajukan rekomendasi pada partai agar yang bersangkutan di PAW (Penggantian Antar Waktu-red).

Kasus yang ditudingkan kepada Erisman merupakan perbuatan asusila. Sanksi yang sangat memungkinkan, yakni pemberhentian. "Tapi, semua itu kewenangan partai. Kita hanya punya kewenangan untuk melayangkan rekomendasi pada partai yang bersangkutan," pungkas anggota Komisi IV DPRD kota Padang ini..

Sementara itu Ketua DPRD Padang, Erisman meegaskan, pengerahan  massa ke gedung DPRD  telah dikondisikan oleh pihak tertentu. "Demo ini sengaja digerakan lawan politik saya dan apa yang disampaikan tidak benar sama sekali, bohong dan fitnah," kata politisi Partai Gerindra ini.

Menurut Erisman, dirinya akan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwajib. "Soalnya, semua yang di tuduhkan informasi bohong," tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan yang dituduhkan Ketua DPRD Padang, Erisman mencuat di media sosial dari sebuah akun facebook bernama "Pencabulan", memajang foto Erisman dengan seorang gadis, diupload 13 rekaman percakapan pengakuan gadis yang disebut-sebut berinisial "IPS".

Erisman dituding melakukan aksi cabul terhadap anak dibawah umur yang ketika itu Intan masih berusia 17 tahun. Korban diduga dicabuli di beberapa penginapann kawasan Bungus dan di Pariaman di sebuah hotel pinggir pantai.Benar tidaknya kasus dugaan pencabulan yang dialamatkan ke ketua DPRD kota Padang .Mari kitaa tunggu Berita berikutnya.( yos )

google+

linkedin