BIJAK ONLINE (PADANG)- Pemerintah Kota Padang berupaya meminimalisir terjadinya perbedaan data penduduk miskin antara lembaga terkait. Sehingga perlu adanya sinkronisasi agar satu persepsi dalam pelaksanaan suatu program pengentasan kemiskinan.

“Sinkronisasi ini diharapkan, juga untuk mendapatkan data terbaru terkait jumlah penduduk miskin dan tingkat kemiskinan di Kota Padang,” kata Wakil Walikota Padang Emzalmi dalam kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Padang 2015, di Ruang Abu Bakar JaarBalaikota Padang, Aia Pacah, Rabu (20/5).

Dikatakan Emzalmi, saat berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011, jumlah penduduk miskin di Kota Padang 122.205 jiwa atau 11,98 persen dari penduduknya. Sedangkan secara makro, tingkat kemiskinan Kota Padang saat ini 5,02 persen dari jumlah penduduknya.

“Sepuluh prioritas pembangunan Kota Padang memang diarahkan untuk menekan angka kemiskinan tersebut. Karena semua item yang sudah dijabarkan dalam RPJMD memang menyentuh masyarakat miskin termasuk pegawai golongan rendah,” ujar Wawako.

Kebijakan umum dan program pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan ekonomi kerakyatan, diwujudkan melalui kebijakan peningkatan program bantuan usaha bagi masyarakat miskin. Juga melalui pemberdayaan kelompok usaha masyarakat miskin, peningkatan akses terhadap modal, pemasaran dan informasi usaha, serta menumbuhkan usaha produktif masyarakat miskin.
Menurutnya, semua itu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui arah kebijakan yang telah dilaksanakan.

“Termasuk dalam arah kebijkan itu meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar masyarakat miskin, dan meningkatkan keterampilan produktif masyarakat miskin,” ulas Emzalmi.

Diantara program penanggulangan kemiskinan, lanjutnya, yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang hingga saat ini sudah mencakup di 11 kecamatan dan 104 kelurahan di Kota Padang, Progranm Kredit Mikro Kelurahan (KMK), Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), program Jamkes Sumbar Sakato Kota Padang, serta penanggulangan kemiskinan pada SKPD terkait.

“Untuk menjalankan semua program tersebut dibutuhkan data yang bukan saja menunjang, tetapi juga valid dan sinkron antar lembaga terkait,” imbuh Emzalmi.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Hervan Bahar menjelaskan, dalam upaya meningkatkan koordinasi penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dibentuk Tim koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Padang (29 April 2014.

“Tim ini mampu mengkordinasikan pelaksanaan dan pamantauan program penggulangan kemiskinan yang dilakukan daerah,” kata Hervan. (der)

google+

linkedin