BIJAK ONLINE (Padang)-Wakil Rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur waktu sidang soal rakyat. 

Lagu Iwan Fals tersebut di nyanyikan puluhan  mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Andalas (Unand) di depan gedung DPRD Sumbar, minggu lalu  melakukan aksi demo simpatik  untuk  menuntut pemerintah RI pro kepada rakyat miskin .

Dalam orasinya  mahasiswa mengkritik kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilai tak pro rakyat. Mahasiswa menuntut, pemerintahan presiden Jokowi untuk segera menstabilkan kodInisi perekonomian, nasionalisasi aset negara,  pendidikan dan   kejelasan kepastian pengelolaan blok Mahakam, maupun PT. freeport, 

Mahasiswa yang berdemo meminta  kekayaan Sumber alam benar-benar diolah dan digunakan untuk kepentingan rakyat sesuai dengan pasal 33 UUD 1945. "Presiden seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat, memperjuangakan nasib rakyat sesuai dengan koridornya sebagai presiden. Bukan malah membuat suatu kebijakan yang tak pro rakyat dan malah memberatkan bagi rakyat. Ini harus dibenahi, " ujar presiden BEM KM Unand selaku koordinator lapangan aksi Redo Deskumar .

Selain itu, mahasiswa juga menutut Presiden Jokowi untu segera meninjau kembali penerapan mekanisme harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta menciptakan kestabilan harga BBM, agar terciptanya kestabilan harga barang pokok dan kebutuhan rakyat. Mahasiswa juga menutut resuffle kabinet serta perbaiki birokrasi pemerintahan dan beberapa tuntutan lainya. 

Namun dalam aksi  demo yang pertepatan dengan hari kebangkitan bangsa tersebut puluhan mahasiswa sedikit kecewa, sebab anggota DPRD Sumbar yang juga sebagai Wakil rakyat di Lembaga tersebut tidak muncul untuk menerima aspirasi mahasiswa , ‘’ kami sangat kecewa terhadap 65 orang wakil rakyat di DPRD Sumbar ini, ‘’ ujar Selfi salah satu Mahasiswa yang  ber gabung di BEM.

Ketika mahasiswa bersorak agar  anggota DPRD Sumbar hadir  untuk berpanas – panas dengan para mahasiswa di luar gedung DPRD tersebut, muncul Arinto Munandar dan  Sultani duo anggota Kimisi I DPRD Sumbar di dampinggi Plt Sekwan ,  kabag humas  dan beberapa staf DPRD Sumbar. Minimnya Anggota Dewan yang hadiri dijelaskan  Aristo Munandar, bahwa sesuai dengan putusan Badan Musyarawa (Bamus) DPRD, semua anggota DPRD masing-masing komisi sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa kabupaten/kota dalam rangka membahas beberapa hal yang menyangkut dengan kepentingan pembangunan Sumbar. 

"Bertepatan dengan hari ini (kemarin-red), semua anggota dewan tidak berada ditempat. Semua komisi sedang melakukan kunjungan kerja ( Kunker) ke beberapa daerah dalam rangka pembahasan beberapa ranpeda.Kita yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat apresiasi sikap mahasiswa dalam memperingati hari besar nasional secara propesional dan tak anarkis.  

‘’Saya menilai  sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya mempunyai sikap nasionalisme dan idialisme yang tinggi, serta kepedulian terhadap persoalan yang sedang melanda negeri untuk kepantingan rakyat, ‘’ kata mantan Bupati Agam ini usai men erima dan berdialog dengan mahasiswa. 

Menurut Aristo, secara kelembagaan DPRD Sumbar mendukung segala upaya dan tindakan yang dilakukan mahasiswa dalam memperjuangkan nasib rakyat. Dia juga paham bahawa  di dalam menghadapi permasalahan yang sedang melanda negeri tentunya sangat dibutuhkan peran, kirtikan dan saran dari mahasiswa, sehingga memberi masukan dan peringatan bagi para pemimpin dan rakyat untuk bekerja sesuai dengan tujuan pembangunan dalam mensejaterakan rakyat Indonesia.

Semenatara  itu Anggota Komisis I DPRD Sumbar Sultani dengan tegas berujar  DPRD Sumbar siap menampung semua aspirasi rakyat yang disalurkan mahasiswa. Namun, untuk melanjutkanya hingga ketingkat atas tentu kita akan melalui mekanisme yang ada  serta  pembahasan  seterusnya  unsur pimpinan yang akan bekerja.

Sultani juga mengatakan untuk mendukung  semua aspirasi ini yang di sampaikan rakyat  tentu kita di DPRD  mempunyai   dan melalui mekanismenya sehingga nanti dapat disalurkan dan disampaikan kepada Presiden,sehingga proses yang dilakukan tak menyalahi aturan yang ada. ( yose)

google+

linkedin