BIJAK ONLINE (Padang)- Sebagai
anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Amrizal Hadi meminta Pemerintah Kota
Padang untuk mengkaji ulang rencana tukar guling Gedung Bundar Sawahan yang
saat ini merupakan kantor DPRD Kota Padang. Hal itu disampaikannya, Selasa (19/5/2015),
terkait rencana pihak RSU M Djamil Padang yang ingin melakukan tukar guling
tersebut.
"Saya minta pemko
mengkaji ulang keinginan pihak RSU M Djamil Padang tersebut. Gedung ini
selayaknya dijadikan cagar budaya dan dipertahankan keasliannya. Apatah lagi
filosofi gedung ini tiga tungku sejarangan, tigo tali sapilin," ujarnya.
Kalau pun nantinya, kantor
DPRD Kota Padang pindah ke Aia Pacah, gedung ini dapat dimanfaatkan untuk
kantor badan, dinas, atau instansi lain yang berada di bawah Pemko Padang,
terutama yang sampai saat ini belum memiliki gedung yang representatif.
Misalnya, dijadikan kantor Camat Padang Timur atau Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Kota Padang.
"Kita sudah punya aset,
tak perlu lagi membeli atau dianggarkan. Maka mestinya kita pertahankan.
Apalagi masih ada dinas atau instansi kita yang belum memiliki kantor yang
layak sampai saat ini. Kenapa harus kita tukar guling dengan pihak lain?"
ujarnya. (by)