BIJAK ONLEN (SOLOK)-Malang nian nasib sekitar 74 walinagari yang ada di Kabupaten Solok, yang sejak Januari 2014 hingga pertengahan Mei 2015 ini, belum menerima gaji, termasuk para perangkap dan stafnya. 

“Kami sudah mencoba menghadap ke Bupati agar nasib kawan-kawan bisa diperjuangkan. Sebab honor kami juga satu bulannya tidak seberapa, bahkan kurang dari satu juta,” tutur Ketua Forum Walinagari Kabupaten Solok, Syamsul Azwar, Selasa (12/3). 

Insentif yang diterima perangkat nagari tersebut sebesar Rp 950 ribu, jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di Sumbar. Selain gaji walinagari, para aparatur yang membantu tugas walinagari, juga belum menerima honor sudah hampir lima bulan. Namun meski belum menerima insentif, para walinagari dan aparaturnya, masih tetap eksis menjalankan tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat, agar roda pemerintahan tetap jalan. 

“Kami meminta agar Bupati Solok bisa membantu kami mencairkan dana untuk insentif aparatur nagari, karena mereka juga butuh biaya untuk makan dan keluarga mereka. Kalau tidak, semangat kerja mereka juga akan hilang,” tutur walinagari Koto Gaek Guguk, Dusri Harpen. Dijelasjkan Dusri Harpen, para perangkat nagari bekerja seperti layaknya PNS,  dari Senin hingga Jumat dengan jam kerja sama seperti pegawai negeri di kantor Bupati.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yondri Samin, memuji kepropesionalan para perangkat desa dan walinagari. Bahkan sikap yang ditunjukan para walinagari sebagai pemerintahan terendah, perlu ditiru para pegawai yang ada di Kabupaten Solok, tetap bekerja meski belum menerima upah. “Meski mereka belum menerima upah, tetapi mereka perlu ditiru karena tetap menjalankan roda pemerintahan,” tutur Yondri Samin, SH, MH (wandy)

google+

linkedin