BIJAK ONLINE, ( Padang)-Ternyata PT  Astra Credit Finance yang digugat Hendri Ferdian telah dua kali mangkir untuk menghadiri bersidangan  di Badan penyelesaian Konsumen( BPSK) Kota Padang, tanpa alasan yang jelas. 

Gugatan Hendri Ferdian terhadap  PT ACC Finance berawal dari mobil Hyundai Accent G M/T 1.5/2000 dengan nomor polisi BA 1461 RS yang dibelinya secara cicilan, di ambil alih dengan bujuk rayu, sehingga dirinya mengalami kerugian material dan non material. 

"Saya memang sengaja menggugat PT ACC Finance ke BPSK hanya untuk mencari keadilan," kata Hendri Ferdian kepada Tabloid Bijak di kantor BPSK jalan khatib Sulaiman Kota Padang, Jumat 12 juni 2015

Menurut Hendri,  pihak PT ACC Finance tak hanya melecehkan dirinya, tetapi juga BPSK. "Saya tak tahu apa jadinya, jika pihak yang digugat tak menghadiri dan menghargai BPSK sebagai jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa komsumen," tambahnya.

Kemudian kata Hendri, seakan-akan PT ACC Finance kebal hukum atau ada bekingnya yang kuat, sehingga mengabaikan persidangan di BPSK. "Sebagai pengugat saya berharap agar BPSK bisa memberikan rasa keadilan pada saya," ujarnya lagi.

Sementara pihak PT ACC Fianance ketika dihubungi kekakantornya di Jalan Khatib sulaiman, enggan memberikan penjelasan. (Chan)

google+

linkedin