BIJAK ONLINE (SOLOK)-Pasca diumumkanya keputusan Makamah Konstitusi (MK) terkait mundurnya anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten /Kota yang ingin maju dalam pemilihan kepala daerah, tidak mengurangi semangat Jon Hedra Wakil Ketua DPRD Kota Solok untuk maju menjadi orang No dua di Kota Solok.

Malahan dengan adanya Keputusan MK tersebut justru memperteguh keyakinannya untuk berbuat lebih banyak bagi masyarakat dan Kota Solok lima tahun kedepanya.

Hal ini ditegaskan Jon Hendra menyikapi banyak pihak mempertanyakan‎ dan meragukan keputusannya untuk tetap maju sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Solok mendatang dengan keluarnya keputusan MK. Dan Jon Hendra yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Solok dua periode berturut-turut itu mempertegas sikap dan keputusannya dan siap mundur dari keanggotaan DPRD Kota Solok.

"Sikap dan tekad saya sudah bulat untuk berbuat lebih untuk warga dan Kota Solok meski harus kehilangan jabatan sebagai anggota dan Wakil Ketua DPRD Kota Solok," Tegasnya dalam menyikapi keputusan MK kepada para wartawan, Senin (13/7).

Dikatakan Jon Hedra, dalam karir politiknya kepercayaan dan amanah masyarakat merupakan hal yang terpenting. Dan dirinya tidak takut kehilangan jabatannya ‎karena keyakinannya atas dorongan masyarakat dan keluarganya untuk berbuat lebih bagi masyarakat dan Kota Solok.

Duduk sebagai anggota DPRD sekaligus menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Solok dua periode berturut-turut bagi Jon Hendra merupakan sebuah amanah dan kepercayaan masyarakat. Dan ketika masyarakat mendorong dan memberikan amanah yang lebih besar, Jon Hendra mengaku dirinya tidak bisa ‎mengecewakan masyarakat serta amanat yang diberikan oleh partai yang diketuainya.

Ketua DPD PAN Kota Solok ini juga berpendapat yang sulit bukan mendapatkan jabatan yang diinginkan, akan tetapi menjaga amanah masyarakat itu yang lebih sulit. Dan dirinya telah mendapatkan amanah dari masyarakat dengan dua periode duduk digedung DPRD Kota Solok sekaligus menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Solok.

Menurut Jon Hendra, sikap dirinya untuk tetap maju sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Solok meski harus meninggalkan jabatannya sebagai anggota dan Wakil Ketua DPRD Kota Solok bukan didasarkan‎ kepada kemauan dan keyakinan tanpa dasar.

Namun menurutnya, pengabdian serta harapan masyarakat yang ditumpangkan dipundaknya menjadi kekuatan bagi dirinya untuk berbuat lebih bagi masyarakat dan Kota Solok.

Dan keputusan untuk tetap maju sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Solok pada pemilihan kepala daerah di Kota Solok tanggal 9 Desember mendatang, Jon Hendra mengatakan merupakan sikap dan komitmen bersama untuk membangun Kota Solok kedepan sesuai dengan harapan dan yang dicita-citakan masyarakat.

Banyak pihak menilai, sikap Jon Hendra yang tidak takut kehilangan jabatan merupakan sikap tegas yang dibutuhkan oleh sosok pemimpin Kota Solok mendatang. Selain tegas, sikap pengabdian dan tidak mementingkan jabatan begitu terlihat dari keputusannya (wan/van)

google+

linkedin