BIJAK ONLINE (Padang)-Tampaknya Dirjen PU Binamarga, Hendyanto dan Kimprasjaltarkim Sumatera Barat, Suprapto lagi "bermain api" dalam proyek Terowongan Balingka-Bukittinggi dan Jembatan Sianok di objek wisata Kota Bukittingi. Kenapa? Karena proyek  yang dianggarkan melalui APBN senilai, Rp 2,5 triliun tersebut, dijadwal dimulai April 2015 lalu. Faktanya, telah molor karena sekarang telah, 23 Juli 2015.

"Berdasarkan informasi yang saya kumpulkan, katanya proyek Terowongan Balingka-Bukittingi sepanjang  1 KM dan jalan sepanjang 7 KM dan Jembatan Sianok, tertunda katanya karena pak dirjen ingin anggaran biaya pembangunan proyek dievaluasi lagi," kata Ketua Tim Investigasi LSM Mamak, Djamalus Datuak Rajo Balai Gadang, dan Ketua Hubungan LSM dan Ormas LSM Mamak, Zainul, ketika berbincang-bincang dengan Tabloid Bijak, Kamis, 23 Juli 2015 mendatang. 

Menurut Djamalus Datuak, penundaan pelaksanaan proyek tersebut terindikasi adanya kepentingan kelompok dan kemudian tega-teganya Dirjen PU Binamarga, Hendyanto  mengkaji ulang masalah dana atau biaya proyek tersebut. Padahal, proyek tersebut harus ditenderkan, 2015 ini dan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno telah memberitahukan kepada masyarakat banyak, kalau proyek itu akan dimulai, April 2015. "Dari fakta itu, kan sama saja Dirjen PU Bina Marga dan Kiprasjaltarkim, Suprapto mangicuah pak gubernur dan masalah ini akan berdampak politis," katanya.

Kemudian, kata Djamalus, perencanaan proyek tersebut patut juga dicurigai. Soalnya, biasanya proyek baru bisa direncanakan atau dimulai apabila telah terjadi pembebasan lahan yang terkena atau terpakai dengan proyek. "Kini kok aneh dan lucu, ada informasi pembebasan lahan belum tuntas, sehingga pelaksanaan proyek tertunda dan siapa yang bermain ini," ujar anggota jemaah tabliq ini, sembari menambahkan, penjelasan masalah tanah yang jadi kedala, diketahuinya dari Staker Wilayah 1 Sumatera Barat, Dahler.

Sementara Staker WIlayah 1 Sumatera Barat, Dahler mengakui pelaksanaan proyek Terowongan Balingka-Bukitting dan Jembatan Sianok tertunda sejak, April 2015 lalu. 

Menurut Dahler, penyebab penundaan proyek karena belum tuntasnya pembebasan lahan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemkab Agam, serta Pemko Bukitting. "Kemudian, pak dirjen minta anggaran biaya dikaji ulang," katanya.

Kemudian Dahler menyebutkan juga, maunya dirjen ada data pembanding dari anggaran biaya yang telah dibuat. "Sudah tu masalah pembebasan lahan kalau bisa sekaligus dan tidak sepotong-potong, agar proyek terowongan dan jembatan bisa dilaksanakan sekaligus," tambahnya.

Semenara Ketua Hubungan LSM dan Ormas LSM Mamak, Zainul menegaskan, akibat penundaan proyek tersebut banyak masalah yang patut dicurigai, karena sudah ada biaya-biaya  yang dikeluarkan, seperti biaya membuat rencana, biaya survei, biaya monotoring dan operasional. 'Sudah tu, kemana muka Gubernur Sumbar yang sudah terlanjur berjanji dengan masyarakat Balingka Agam dan persoalan ini sangat berdampak politis," kata aktifis yang vokal ini.

Kemudian, sudah berapa pula anggaran APBD SUmbar yang disedot oleh perencanaan proyek ini, seperti biaya sosialisasi pembuatan terowongan dan jembatan. "Saya nilai Kepala Dinas Kimprasjaltarkim sengaja ambil muka dalam masalah proyek ini, sementara Gubernur Sumbar dalam masalah proyek itu hanya punya kewenangan masalah pembebasan lahan," ujar Zainul lagi. (PRB)

google+

linkedin