BIJAK ONLINE (Kt. Pariaman)---Sebanyak 1.460 unit rumah di Kota Pariaman,  tergolong tidak layak huni. Pemerintah Kota Pariaman setiap tahunnya selalu melakukan pengganggaran terhadap bantuan sosial RehabilatasiRumah Tidak  Layak Huni (RTLH) sejak tahun 2010. 

Demikian disampaikan Sekda Kota Pariaman, Ir. Armen, MM, pada acara sosialisasi bantuan sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Rabu (29/7/2015), di Ruang Rapat Wakil Walikota Pariaman.

Dikatakan,  masalah rumah tidak layak huni merupakan permasalahan sosial yang ada ditengah-tengah masyarakat sebagai dampak dari kemiskinan. Kita  berharap agar di tahun mendatang Kementerian Sosial tetap menjadikan Kota Pariaman sebagai wilayah intervensi Program RTLH.

Pada program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni tahun ini, Pemerintah Kota Pariaman   bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI  mengelola sebanyak 50 unit rumah. Dan  satunya lagi sarana dan prasaran lingkungan yang berada di Desa Cimparuh Kecamatan  Pariaman Tengah.

Hadir Direktur Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan Kementerian Sosial RI Drs. Pepen Nazarudin, Msi, Kepala Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat dan Kadis Dinsosnaker Kota Pariaman Afnil. Sedangkan untuk peserta sosialisasi dihadiri oleh para camat, kepala desa dan lurah se Kota Pariaman. 

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, telah dapat  diintervensi perbaikan sebanyak 544 unit, masih tersisa sebanyak 916 unit lagi yang secara bertahap akan tetap menjadi komitmen Pemko Pariaman untuk menyelesaikannya.  (amir)

google+

linkedin