BIJAK ONLINE (Padang)-Artis Arjuna mengurungan niatnya untuk ikut berkompetisi atau bersaingan dengan kandidat yang di Pilkada Pasaman Barat, yang akan digelar serentak, 9 Desember 2015 mendatang.

"Semula memang ada niat untuk maju dengan niat membangun kampung halaman, tapi kini niat itu saya batalkan begitu keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan PNS mengundurkan diri," kata Artis Arjuan kepada Tabloid Bijak, Minggu, 19 Juli 2015.

Menurut Artis, sebagai PNS yang golongan IV di jajaran Kanwil Kemenag Sumbar, rupanya izin pengunduran diri itu dari presiden dan sementara prosesnya memakan waktu yang cukup panjang, sementara semua kandidat harus mendaftar di KPU Pasaman Barat, 28 Juli 2015 ini. "Setelah saya pikir-pikir dan pertimbangan, lebih baik saja niat untuk ikut Pilkada di Pasbar saya urungkan saja," kata mantan Kemenag Pasaman tersebut.

Kemudian, kata Artis, meskipun baru sebagai calon bupati, telah banyak juga pengalaman yang diperolehnya, terutama cara berkomunikasi dengan petingi partai. "Sebenarnya, saya sebelumnya sudah ada dil dengan PPP Pasaman Barat yang berkoalisi dengan PDI-Perjuangan," tambahnya.

Banyak juga pengalaman yang didapati ketika berdialog dengan masyarakat akr rumput. "Saya bisa memaklumi aspirasi masyarakat dan harapannya kepada bupatinya," kata Artis lagi.

Khusus kepada timses dan tim relawan, Artis Arjuna menitipkan selamat Idil Fitri dan mohon lahir bathin. "Walapun saya tak jadi maju sebagai calon bupati, namun sebagai putra daerah, saya akan tetap ikut membangun kampung, soalnya membangun kampung tak harus jadi bupati," ujarnya. (PRB)

google+

linkedin