BIJAK ONLINE (SOLOK)-Ketua PWI Kabupaten Solok, Rusmel Dt Sati, meminta Kepolisian Resort Solok Kota, mengusut tuntas kasus oknum anggota PWI yang meminta sumbangan THR yang mengatas namakan PWI Kota Solok untuk kepentingan pribadinya dengan merusak cintra wartawan.
“Kami berharap agar polisi mengusut tuntas masalah oknum anggota PWI yang menjual nama PWI dengan mencatut nama wartawan, hanya untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan. Padahal PWI sendiri tidak pernah mengajukan proposal kepada instansi pemerintah atau swasta untuk mendapatkan THR,” tutur Rusmel Dt Sati, Senin (13/7) di Arosuka.
Menurut Rusmel, selain di Kota Solok, tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan juga mengajukan proposal di Kabupaten Solok. "Saya meminta instansi pemerintah atau swasta yang merasa menerima proposal THR, untuk melaporkannya ke PWI Kabupaten atau Kota Solok atau ke Polres Kabupaten Solok," ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, mendukung penuh langkah PWI untuk menertibkan oknum wartawan nakal, yang meminta sumbangan untuk kepentingan pribadi. “Kasihan wartawan yang benar-benar menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, sudah ikut pula tercoreng oleh oknum wartawan nakal tersebut,” terang Jon Pandu.
Sementara itu, Ketua Solidaritas Wartawan Independen Solok (SWIS), juga mengutuk keras perbuatan oknum wartawan yang mencoba memeras pejabat dengan berbagai alasan. “Untuk itu saya meminta kepada pejabat pemerintah atau swasta, bila ada wartawan yang meminta-minta dengan alasan ini itu, sebaiknya menanyakan langsung kartu wartawan dari media apa dan juga sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) apa belum. Sebab pejabat berhak menanya atau menolak wartawan yang bukan UKW,” tutur Rusmel.
Ungkapan yang sama juga disampaikan Sekerataris PWI Sumatera Barat, Eko Yance Edrie, di mana mulai tahun 2015 ini, pejabat harus selektif dalam menerima wartawan. Bahkan pejabat juga berhak menolak Wartawan Tanpa Surat Kabar (WTS), meski dia sendiri mengaku anggota PWI, AJI atau AJTI. “Jangan hanya oleh segelintir oknum wartawan, nama organisasi jadi rusak. Sementara untuk oknum wartawan yang memalsukan nama ketua PWI dan wartawan, hal itu kita serahkan saja proses hukumnya ke polisi dan sesuai hukum yang berlaku,” tutur Eko Yance, ketika diminta tanggapannya ada oknum anggota PWI Kota Solok yang mengajukan proposal atas nama PWI, tetapi itu untuk kepentingan pribadi dan menjual nama-nama PWI (wandy)
