BIJAK ONLINE (Padang)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat, Drs Salman K Memet menegaskan, tak boleh ada pemberian upeti di Hari Raya Idil Fitri, karena sikap dan tindakan itu merupakan perbuatan kurang terpuji.

"Saya memang sengaja memberikan kesempatan kepada seluruh pejabat kakanmenag dijajaran Kanwil Kemenag Sumbar untuk datang bersilaturrami kerumah dinas pada hari raya ketiga," kata Kakanwil Kemenag Sumbar, Drs Salman K Memet kepada Tabloid Bijak, Minggu, 19 Juli 2015.

Menurut Salman K Memet, dirinya sebelumnya sudah memberitahukan kepada seluruh pejabat di kakanmenag se-Sumatera Barat untuk tidak memberikan upeti dengan dalih apapun. "Tadi ada yang mencoba memberikan  upeti atau apalah namanya, langsung saya tegur secara halus," kata alumni Fakultas Dakwah IAIN Imam Bonjol Padang ini.

Kemudian, kata Salman K Memet, acara silaturrahmi memang sengaja ditetapkan pada hari raya ketiga. Tujuannya, agar semua pejabat dilingkungan kakanmenag se-Sumbar harus mengutamakan dulu bersilaturrahmi dengan orangtua, sanak famili serta dengan pejabat daerah atau muspida diberbagai daerah tempatnya bertugas. "Kebijakan ini saya ambil, karena saya waktu dulu saat bertugas sebagai kakanmenag di Sawahlunto dan Payakumbuh, merasakan bagaimana rumit dan tergesa-gesa untuk bersilaturrahmi dengan Kakanwil Sumbar," katanya.

Berdasarkan pertimbangan itulah, maka acara bersilahturrahmi dengan Kakanwil Sumbar di hari raya ketiga dan kemudian tanpa adanya upeti. "Saya ingin semua pejabat dilingkungan Kakanwil Kemanag Sumbar mendahulukan bersilaturrahmi dengan orangtuanya, karena orangtua merupakan kewajiban untuk saling maaf memaafkan," tambah putra Kabupaten Tanah Datar ini.  (PRB) 

google+

linkedin