BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)— Wali Kota Pariaman,Drs. H. Muklis Rahman, MM, mengatakan kebijakan KUA dan PPAS perubahan APBD Kota Pariaman tahun 2015 merupakan dokumen perencanaan yang dijadikan pedoman bagi penyusun RAPBD-P tahun 2015.

Hal itu dikatakan Mukhlis Rahman, ketika menyampaikan nota penjelasan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD perubahan Kota Pariaman tahun 2015, Selasa(13/7/2015) di Aula Sidang Paripurna DPRD, Manggung, Pariaman Utara.

Dikatakan, penyusuana APBD perubahan ini merupakan bagian atau sub-sistem dari pada perencanaan pembanguan daerah secara keseluruhan yang harus dilakukan, setiap tahun anggaran.

Lebih jauh disampaikan,  berbagai program dan kegiatan yang di susun Pemerintah Kota Pariaman dalam rangka mewujudkan prioritas pembangunan di Kota Pariaman tahun 2015.

Pembangunan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada ekonomi kreatif, mandiri berdaya saing, pengembangan sektor kepariwisataan, peningkatan kualitas kehidupan beragama dan berbudaya, pelaksanaan reformasi birokasi dalam pemerintahan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, pembangunan infarstruktur penunjang ekonomi kerakyatan, pelestarian lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

Menurut Mukhlis Rahman, prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2015 diproyeksikan pendapatan daerah perubahan sebesar Rp580.417.766.145,- yang terdiri pendapatan asli Rp23.797.403.986,-, dana perimbangan Rp474.065.998.059,-, lain –lain pendapatan yang sah Rp82554.364.100,-

Pendapatan tersebut naik sebesar Rp16.668.477.718,- atau 2,94% dibandingkan dengan target pendapatan daerah dalam APBD tahun 2015. Itu dipengaruhi oleh kenaikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang pertanian sebesar Rp4.674.500.000,- Tambahan dana desa dari bantuan APBN  sebesar Rp6.014.634.979,-

"Belanja daerah tahun 2015 perubahan ini adalah sebesar Rp710.215.974.127. Prioritas dan plafon anggaran sementara belanja langsung direncanakan sebesar Rp366.205.928.901,- atau 51,56% dari total belanja daerah," jelasnya.


Pada  sisi lain Mukhlis Rahman, mengatakan, penerimaan pembiyaan daerah tahun 2015 perubahan diproyeksikan sebesar Rp134.198.787.360 yang berasal dari SILPA tahun 2014, pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2015 perubahan sebesar Rp7.500.000.000, yang digunakan untuk peyertaan modal Pemerintah Kota Pariaman pada Bank Nagari.

"Sedangkan pembiyaan netto sebesar Rp126.698.787.360, yang di peroleh dari jumlah penerimaan pembiyaan dikurangi jumlah pengeluaran pembiyaan. Rencana prioritas dan plafon anggaran sementara APBD perubahan ini mengalami defisit sebesar Rp126.698.787.360, defisit ini ditutupi dari pembiyaan netto sebesar Rp126.698.787.360, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran bersaldo nol," tutupnya.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jhon Edwar, didampingi Ketua DPRD Mardison Mahyuddin, Wakil Ketua DPRD Syafinal Akbar beserta seluruh anggota DPRD Kota Pariaman, Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar, Sekda Kota Pariaman, Armen, Dandim 0308 Pariaman, para Kepala SKPD, Kabag, dan Camat se Kota Pariaman. (amir)


google+

linkedin