BIJAK ONLINE (Padang Pariaman)--Bupati Padang Pariaman, Drs. H. Ali Mukhni, menerima tanda penghargaan Satya Lencana Pembangunan oleh Presiden RI yang diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Peringatan Hari Koperasi ke-68 di Kota Kupang, Prov. Nusa Tenggara Timur, Senin (13/7/2015).

Penghargaan Satya Lencana Pembangunan itu, atas jasa serta kerja keras dan kepeduliannya dalam membangun dan mengembangkan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Padang Pariaman.

"Alhamdulillah, berkat Rahmat Allah SWT, kita terima penghargaan Satya Lencana Pembangunan dari Presiden RI. Penghargaan ini kita persembahkan untuk seluruh masyarakat," kata Ali Mukhni,  yang juga meraih Penghargaan Adwiyata Mandiri beberapa waktu lalu.

Ali Mukhni mengatakan penghargaan tersebut merupakan buah dari kesungguhan dan komitmen seluruh stakeholders dalam menjadikan koperasi sebagai urat nadi perekonomian masyarakat.

"Sesuai pesan Wapres Jusuf Kalla, mari kita pacu perkembangan Koperasi untuk meningkatkan ekonomi bangsa dan terus bekerja keras untuk bersaing dengan usaha swasta lainnya," tutur  Bupati yang menjadi anggota pada  beberapa Koperasi di Padang Pariaman.

Dijelaskannya bahwa Koperasi dan UMKM merupakan prioritas pembangunan dalam kepemimpinannya, yaitu, mewujudkan pelaku Koperasi/UMKM yang handal dan profesional sebagai  basis ekonomi kerakyatan.

“Kita punya motto menjadikan koperasi sebagai urat nadi perekonomian masyarakat,” kata Alumni Harvard Kennedy School di Amerika Serikat itu.

Adapun kiat Bupati Ali Mukhni dalam menumbuh kembangkan koperasi di daerahnya dimulai melibatkan dirinya menjadi anggota aktif di sejumlah koperasi, tujuannya  untuk  memotivasi masyarakat memanfaatkan koperasi dalam kehidupan sehari-hari.  

Langkah ini disambut positif oleh pelaku koperasi baik pengurus, pengawas maupun anggota koperasi lainnya. Ali Mukhni mengaku saat ini ia tercatat sebagai anggota aktif di Koperasi Pasar Padang Sago (Koppas), juga Koperasi Guru-guru di sejumlah kecamatan.

Ditambahkannya,  inovasi yang dilakukannya adalah mengaktifkan koperasi yang tidak aktif.  Dimana Koperasi-koperasi yang telah berbadan hukum, tapi telah mati suri diberi dorongan  untuk mengaktifkannya kembali dengan cara mengadakan rapat dengan Pengurus, Pengawas dan  Anggota, Tokoh Masyarakat, Pemerintah Nagari yang di fasilitasi Dinas Koperindag dan ESDM.( YA)

google+

linkedin