Tampak petugas gabungan yang dikoordinir Satpol PP kota Solok, ketika merazia warkel di By Pass dan menemukan para pedagang minuman yang tetap buka pada siang hari. Bahkan petugas juga menyita miras berupa tuak dan alat-alat kelengkapan makanan.
BIJAK ONLINE (SOLOK)-Petugas gabungan yang terdiri dari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 15 orang, Polres Solok Kota 8 orang, TNI 3 orang, Denpom 3 orang, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan, hari Kamis siang melakukan razia terhadap warung kelambu dan miras serta pelanggaran-pelanggaran kamtibmas lainnya di Kota Solok.
Razia gabungan yang dimulai dengan menelusuri jalan By Pass kota Solok yang banyak terdapat warung kelambu yang buka pada siang hari. Bahkan petugas yang dipimpin oleh Satpol PP, sudah acap kali memberi peringatan kepada warung kelambu tersebut, namun tetap membandel. Dalam razia yang dimulai jam 9 pagi, petugas gabungan akan berpatroli siang dan malam, selama lima hari. Tepatnya dimulai sejak tanggal 2 Juli hingga tanggal 6 Juli 2015.
Saat petugas merazia sebuah warung kelambu yang berada di Jalan By Pass, KTK, petugas berhasil mengamankan 2 buah jerigen minuman keras (Miras) tradisonal jenis tuak. Selain tuak, petugas juga menyita piring-piring, gelas, sendok yang sedang digunakan oleh pelanggan warkel yang kedapatan sedang tidak berpuasa. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Solok Zulkarnaini, menyebutkan bahwa razia gabungan yang dikoordinasi oleh Pol-PP tersebut, telah banyak merazia warkel-warkel di seluruh Kota Solok selama ramadhan.
“Sebelumnya Satpol-PP telah melakukan razia, dan ternyata masih banyak warkel yang membandel saat kita melakukan razia gabungan ini, sedangkan tuak yang disediakan warkel, kami sita,” kata Zulkarnaini. Selain warung kelambu, pihaknya juga merazia gepeng dan anjal yang kedapatan sedang mangkal di sudut kota atau perlintasan lampu merah. “Gepeng dan anjal tidak terlihat, tapi petugas akan terus melakukan pengawasan,” kata Zulkarnaini.
Sementara itu Warung Kelambu yang menyediakan nasi, lauk pauk, dan kopi masih di jalan by pass, Petugas sempat perang mulut dengan pedagang tersebut. Petugas merasa pedagang warkel tersebut keras kepala, karena sebelumnya petugas sudah memberikan peringatan pertama tetapi tak digubris. Namun pedagang merasa warkelnya tidak menggangu masyarakat karena ditutup rapat. Meskipun sudah kedapatan ada pelanggan yang sedang menikmati hidangannya pada siang hari di bulan ramadhan.
Pedagang tersebut tetap tak mau mengalah, sampai pada akhirnya petugas menyita alat-alat berdagangnya seperti piring, gelas, sendok serta peralatan lainya yang mendukung warkel tersebut tetap buka. “Kalau tak punya wadah untuk menyajikan makananya, otomatis warkelnya tutup, makanya kita sita. Cafe malam sampai saat ini masih mematuhi perintah dan tidak beroperasi,” kata Zulkarnaini.
Sementara itu untuk merazia pedagang petasan, Pol-PP akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan kepolisian. beroperasinya Warung Kelambu (warkel), gelandangan dan pengemis (gepeng), Anak Jalanan (anjal), Cafe, Tempat Hiburan Malam (THM), remaja yang konvoi dan saling berpacu setiap sorenya menjelang berbuka, serta remaja yang menyalakan petasan di sekitar rumah Ibadah atau mesjid, menghiasi bulan suci ramadhan.
Petugas gabungan tersebut akan berpatroli siang dan malam, selama lima hari. Tepatnya dimulai sejak tanggal 2 juli hingga tanggal 6 juli 2015. Berdasarkan pantauan KORAN PADANG, razia yang dimulai dari pukul 9 pagi tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa warung kelambu yang masih aktif di siang hari (wandy/ervan)
