Tampak Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, ketika melpas bibit ikan sebanyak 20.000 ekor di irigasi Lukah Pandan Kota Solok, dan didampingi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Yosmeri, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, dan Kepala Dinas Pertanian Kota Solok Jefrizal

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Selasa lalu melepaskan 20.000 benih ikan di irigasi Lukah Pandan Kota Solok. Pelepasan benih ikan tersebut merupakan yang perdana dilakukan Irwan Prayitno dan didampingi Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Yosmeri, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, dan Kepala Dinas Pertanian Kota Solok Jefrizal.


Gubernur Sumbar berharap, masyarakat Kota Solok khususnya Pandan, bisa menjaga jenis habitat hewan yang ada disekitar lingkungan warga, yakni melestarikan habitat hewan yang hidup di dalam air. 

Dijelaskan Irwan Prayitno, pelestarian ikan dan hewan lainnya, menjadi tanggung jawab bersama dan bukan tanggung jawab pemerintah semata. “Program ini memiliki tiga tujuan yang diantaranya yakni untuk memperbaiki jenis ikan yang sudah mulai punah, mengisi sumber daya ikan pada waduk, telaga, kolam, Irigasi, Persawahan dan sebagainya yang dikelola oleh kelompok masyarakat sehingga mempunyai nilai ekonomis, dan untuk membudidayakan hidup bersih di sungai atau anak sungai yang berdampak pada kesehatan lingkungan dan masyarakat.

Ditambahkan Irwan Prayitno, Pemerintah Daerah diminta untuk melahirkan sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan untuk menangkap ikan atau hewan lainnya dengan cara meracun atau mempergunakan bahan peledak di sungai atau danau.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Yosmeri, mengatakan sebanyak 370 ribu ekor bibit ikan akan dilepaskan di perairan umum di sepuluh Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat. “Pelepasan bibit ikan ini adalah yang pertama yang dilepaskan langsung oleh Gubernur Sumbar,” kata Yosmeri.

Untuk Kota Solok akan dilepas sebanyak dua puluh ribu benih ikan yang terdiri dari tiga jenis ikan yang berbeda, diantaranya, ikan emas 5.000 ekor, ikan nila 12.000 ekor, dan ikan gurami 3.000 ekor. Bantuan bibit ikan yang diberikan kepada daerah tingkat dua yang ada di Sumbar, merupakan jenis bantuan yang bertujuan untuk pengkayaan ikan di perairan umum yang dikelola oleh kelompok masyarakat kata Yosemeri menjelaskan.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang telah diprogramkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, yang nama kegiatannya adalah pengkayaan jenis ikan pada waduk dan telaga pungkasnya (wan/van)

google+

linkedin