Keterangan Gambar: Tampak pada gambar salah seorang calon anggota PPK, sedang melakukan tertulis di kantor KPU Kabupaten Solok, dengan disaksikan Kanit I dari Polres Arosuka Kabupaten Solok, Andy Bule, Senin, (11/5)



BIJAK ONLINE (Solok)-Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Solok, menggelar tes tertulis terhadap 194 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebagai tahapan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencananya akan digelar tanggal 9 Desember 2015 mendatang.

Dari hasil tes tertulis calon anggota PPK, yang dilaksanakan terhadap 194 calon, yang dinyatakan lulus hanya tes administrasi hanya sebanyak 165 orang.

 “Saat ini kita sedang menyeleksi calon anggota PPK, dari 165 orang yang lulus kemaren, hari ini akan kita lakukan penyaringan, sehingga nanti kita dapat 70 orang untuk menjadi anggota PPK Kabupaten Solok,” tutur Elwiza, yang didampingi Divisi Sosialisasi KPU, Jons Manedi, Senin (11/5) di kantor KPU Kabupaten Solok, kawasan Koto Baru.

 Sementara materi ujian tertulis untuk calon anggota PPK, meliputi materi tentang kepemiluan, penyelenggaraan pemilu dan juga tentang pengetahuan umum. “Bagi mereka yang lulus, akan dilakukan tes wawancara pada hari Senin hingga Rabu tanggal 13 Mei 2015 ini. Sementara hasil tes akan diumumkan pada 14 Mei 2015 dan tanggal 15 Mei dilakukan pelantikan,”  tutur Elwiza Kamaruddin

Sementara itu, Jons Manedi dari Devisi Sosiaisasi KPU, menjelaskan bahwa di setiap kecamatan nantinya akan ada 5 orang anggota PPK, dengan masa kerja 7 bulan sebelum pemilihan kepala daerah dilaksanakan, dan dua bulan bertugas sesudah Pilkada. Dijelaskan Jons Manedi, setelah penerimaan anggota PPK tuntas akan ada penerimaan anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS di Nagari yang akan bertugas berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari KPU Kabupaten Solok,  atas rekomendasi bersama Wali Nagari dan Badan Musyawarah Nagari (BMN) (wandy)

google+

linkedin