BIJAK ONLINE (Padang)-Nuriswandri melaporkan PT Wilmar Nabati Indonesia  pengolah minyak CPO yang beralamat Jalan Belawan Kampung Baru Teluk Bayur kepada Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang. Alasannya, karena PT Wilmar melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

"Persoalan PHK sepihak tersebut telah saya laporkan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja," kata Nuriswandri kepada Tabloid Bijak sekembalinya dari Disosnaker Kota Padang, Selasa, 5 Mei 2015.

Menurut Nusiwandri, sebelumnya dirinya disuruh menandatangani surat pengunduran diri."Saya tak mau menandatangani surat tersebut, karena kesalahan saya dikatakannnya melakukan pengelapan uang lembur," katanya.

Kemudian, kata Nusirwandri, seminggu kemudian, dirinya disuruh lagi untuk menandatangani surat pmutusan hubungan kerja, saya tolak juga," kata pria yang beralamat di Kubu Dalam nomor 12 A Kelurahan Parak Kerakah, Kecamatan Padang Timur ini.

Persoalan kelebihan dana lembur tersebut, kata Nuriswandri, dirinya tak tahu menahu kenapa terjadi kelebihan menerima uang lembur,  karena yang membayarkan uang uang tersebut bagian keuangan.  "Dari hasil print out yang saya minta dengan bagian keuangan, memang,  14 maret dan 15 Maret 2015 tercatat saya menerima uang lembunr Rp 130.000, begitu juga tanggal 15 Maret 2015, yakni 130.000, dan kenapa bisa seperti itu, saya juga tidak tahu," kata pria yang punya anak tiga orang ini.

Seharusnya kesalahan itu, kata Nuriswandri, kesalahan dari bagian keuangan yang teledor memberikan uang lembur ganda."Idealnya, waktu saya menerima gaji, kan bisa saja dipotong oleh bagian keuangan dan bukan dengan cara menyuruh saya mengundurkan diri dan menandatangani pemutusan hubungan kerja," kata karyawan departemen boiler atau utility dengan jabatan officer.   

Secara terpisah, Hendra Saputra bagian personalia PT Wilmar Nabati Indonesia ketika dihubungi menganjurkan menghubungi Nuriswandri saja. "Tanya saja kepada yang bersangkutan," katanya melalui handphone selulernya.

Kemudian, masalah Nuriswandri telah melaporkan persoalan PHK tersebut ke Disosnaker Kota Padang, Hendra menegaskan.  "Tak adamasalah,  nanti kita selesaikan," kata Hendra Saputra yang mengaku lagi cuti diluar Kota Padang. (PRB/chan)

google+

linkedin