BIJAK ONLINE (Padang)-Sekretaris Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang mengatakan pihaknya telah menugaskan salah seorang staf untuk melacak keberadaan Yayasan Hidup Jaya Mandiri.

"Kita sudah tugaskan staf yang bernama Khairudin untuk melacak dan sekaligus mempersoalkan  masalah izin dan UMP," kata Mardanis ketika dihubungi Tabloid Bijak, Kamis 7 Mei 2015.

Jadi masalah kebijakan yang akan diambil oleh Disosnaker Kota Padang, kata Mardanis menunggu hasil konfirmasi dari stafnya. "Jika memang terbukti Yayasan Hidup Jaya Mandiri menyalurkan tenaga kerja tanpa izin, maka persoalannya akan dibawa keranah hukum," ujarnya.

Secara terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Zulhardi Z. Latif meminta kepada  Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang untuk bekerja optimal menyikapi masalah Yayasan Hidup Jaya Mandiri. "Saya kalau dugaan Yayasan Hidup Jaya Mandiri Padang menyalurkan tenaga kerja tanpa izin, di tutup saja," katanya, (chan)

google+

linkedin