BIJAK ONLINE (Padang)-Lurah Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Jasmi menghimbau, serta mengharapkan warganya untuk taat dan sesegera mungkin membayar pajak.
"Warga yang baik adalah warga yang taat bayar pajak dan jangan lewat tanggal waktu pembayaran yang telah ditetapkan," kata Jasmi kepada Tabloid Bijak, Senin 4 Mei 2015.
Menurut Jasmin, sebahagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB sudah didistribusikan kepada warga yang berjumlah 1.448 lembar. "Sebagian lagi dalam proses penyampaian," ujarnya.
Masalah target, kata Jasmi, di target Pokok PBB Rp 388.900.153. "Sedangkan masalah kendala saat ini ada double SPPT di temukan, sehingga wajib pajak mengurus langsung ke dinas DPKA Padang" ujar lurah ini lagi. ( Chandra)
