BIJAK ONLINE ( Padang)--Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Satpol PP Padang, Edi Asri menegaskan akan memanggil paksa Pimpinan Yayasan Hidup Jaya Mandiri Padang yang dinyalir menyalurkan tenaga kerja tanpa mengantongi izin operasional, serta telah melecehkan panggilan Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Padang.
"Mengabaikan panggilan Kadisosnaker, samahalnya dengan melecehkan walikota dan Satpol PP Padang akan bertindak dan akan melakukan pamanggilan paksa," kata Edi Asri kepada Tabloid Bijak, ketika dihubungi Melalui handphone selulernya, Senin, 11 Mei 2015
Menurut Edi Asri, secara administrasi Satpol PP Padang belum mendapatkan informasi dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang. "Kalau kita sudah dapat informasi, bila perlu Pimpinan Yayasan Hidup Jaya Mandiri itu ditipiringkan," tegasnya.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Padang, Mardanis mengatakan, sebelumnya Pimpinan Yayasan Hidup Jaya Mandiri Padang berjanji akan datang, Senin, 11 Mei 2015. "Tapi setelah kita tunggu sampai jam kerja tak muncul dan begitu ditelepon dia berjanji, kalau ndak Selasa, 12 Mei 2015, kemungkinan, Rabu, 13 Mei 2015, karena masih berada di Lampung," ujarnya.
Sementara Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang menyebutkan, Kadisosnaker Kota Padang tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam mengawasi tenaga kerja, serta perusahaan yang menyalurkan tenaga kerja, seperti yang dilakukan Yayasan Hidup Jaya Mandiri. "Aneh kedengarannya, ada yayasan yang telah menyalurkan tenaga kerja tidak diketahui pihak disosnaker, dan bertahun-tahun pula lagi," katanya.
Ketua Yayasan Hidup Jaya Mandiri, ditelpon tidak merespon, begitu juga SMS yang dibalasnya. Ada kesan menghindar untuk diklarifikasi. ( Chan)
