BIJAK ONLINE (SOLOK)-Mungkin karena tidak mau berpisah alias cerai dengan isteri dan anaknya, seorang warga Kabupaten Solok, Syaiful Anwar (47), tega bunuh diri dengan meminum racun serangga, saat sidang kasus perceraian antara Syaiful Anwar dengan isterinya, sebut saja namanya Bunga.
Menurut Kapolres Kabupaten Solok, melalui Kapolsek Kubung, AKP Amrizal, kasus bunuh diri saat sidang akan dilangsungkan di Kantor Pengadilan Agama Koto Baru, terjadi Selasa (29/9), sekitar pukul 9.30 WIB.
"Saat itu sidang perceraian antara korban dengan isterinya, baru akan dimulai, namun mendadak korban meminum racun dan korban sempat dilakukan pertolongan medis dan dibawa ke RSUD Kota Solok, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan," tutur AKP Amrizal. Dijelaskannya, peristiwa bunuh diri saat sidang perceraian akan dilangsungkan, dengan menggunakan racun pestisida.
"Apa yang sudah dilakukan Syaiful Anwar, tentunya sangat mengejutkan kita semua, lantaran terjadi di depan kantor Pengadilan Agama Kotobaru, Kecamatan Kubung. Menurut keterangan yang diperoleh, korban akan menjalani sidang tuntutan perceraian dari istrinya,” papar AKP Amrizal.
Namun karena diduga tidak bisa menghadapi kenyataan perceraian, dihadapan istri dan anak-anaknya, korban menegak racun pestisida hingga meninggal di rumah sakit umum Solok. Peristiwa tersebut, sudah ditangani mapolsek Kubung (wandy)
