BIJAK ONLINE (Padang Pariaman)--Ketua Panwaslu Kabupaten Padang Pariaman, Syaiful Islami, melantikPanitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) sebanyak 51 orang untuk 17 kecamatan, Jum’at (3/7/2015) di Aula Kodim 0308 Pariaman.
Sekda Padang Pariaman, Jon Priadi, SE, MM, dalam sambutannya mengatakan, sebagai Panwas dalam menjalankan tugas wajib bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Selain itu, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu pada semua tingkatan;
Kemudian menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu. Termasuk menyampaikan laporan hasil pengawasan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan; dan melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Ketua Panwaslu Padang Pariaman Syaiful Al Islami, usai melantik menghimbau kepada seluruh anggota Panwascam agar sungguh-sungguh menjalani tugas demi terciptanya Pemilu yang adil, bersih di wilayah Padang Pariaman.
"Tanamkan sikap mengabdi, bukan sikap bekerja. Jalankan amanah dengan sungguh-sungguh karena ini adalah tugas kenegaraan yang dipercayakan kepada kita semua," kata Syaiful.
Ketua panitia acara yang juga Sekretaris Panwaslu Padang Pariaman, Riky Falantino, 51 orang Panwascam yang dilantik, telah melalui seleksi ketat, ini merupakan yang terbaik dari para pendaftar yang dilaksanakan terbuka untuk umum.
"Anggota Panwascam yang dilantik hari ini telah melalui proses penjaringan panjang. Mulai dari tes administrasi, ujian tertulis hingga wawancara. Mereka adalah yang terbaik dan telah memenuhi syarat untuk mengemban amanah yang akan mereka nantinya," kata mantan Ketua KNPI Kota Pariaman ini.
Dikatakan, Panwascam wajib mencegah berbagai kecurangan dan modus lainnya agar Pilkada berjalan dengan jujur adil dan aman. Untuk itu anggota Panwascam sebagai ujung tombak wajib menjaga integritas dalam mengemban tugas Negara. (Ya)
