BIJAK ONLINE (SOLOK)-Guna mendapatkan hasil riset yang lebih baik, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok yang berkerja sama dengan lembaga survey Kabisat Sumatera Barat, pada hari Rabu, (8/7), melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengungdang beberapa stake holder.
Diantara yang diundang, seperti Pemerintah Daerah, DPRD, Mantan Anggota KPU Kabupaten Solok, Perguruan Tinggi UMMY Solok, PWI, LSM dan KNPI Kab Solok, Serta Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) yang diwakili oleh PPK Kubung, PPK Bukit Sundi, PPK Payuang Sekaki, PPK Junjung Sirih dan PPK Gunung Talang.
KPU Kabupaten Solok juga mengundang Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat serta ketua Pengawas Pemilu Kabupaten Solok guna memberikan masukan terhadap hasil riset yang telah dilakukan oleh Kabisat Sumatera Barat. Proses riset ini sudah dimulai sejak 21 Mei 2015 yang diawali dengan Rapat Koordinasi oleh KPU Kab/ Kota yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat. Dan kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Kab/ Kota dengan menunjuk salah satu lembaga survey yang ada di Sumatera Barat. KPU Kabupaten Solok berdasarkan hasil rapat pleno menunjuk Kabisat Sumatera Barat sebagai lembaga survey dalam riset partisipasi masyarakat pada Pemilihan Umum Tahun 2014 dengan tema “Tingkat Melek Politik Warga”.
Menurut ketua KPU Kabupaten Solok Elwiza Kamaruddin, kegiatan riset partisipasi ini merupakan kegiatan yang dibiayai oleh APBN dan berada pada DIPA KPU Kabupaten Solok. Elwiza yang didampingi oleh Divisi Sosialisasi Jons Manedi, manambahkan bahwa riset ini nanti melihat sejauh mana tingkat melek politik masyarakat Kabupaten Solok terhadap penyelenggaraan pemilihan umum yang sudah dilaksanakan selama ini, karena ini akan berpengaruh kepada tingkat partisipasi masyarakat untuk ikut aktif dalam memberikan hak suaranya di TPS.
Divisi Sosialisasi Jons Manedi menyampaikan bahwa tingkat partisipasi Pemilih pada penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2014, memang belum mencapai target partisipasi yang dicanangkan oleh KPU RI sebanyak 75% tingkat. Di Kabupaten Solok pada Pemilihan Legislatif tingkat partisipasi masyarakat mencapai 72% persen, dan pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tingkat partisipasi menurun menjadi 61.1%. Penurunan ini tentu ada pengaruh dari tingkat melek politik masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
Ditambhkan Jons Manedi, hasil dari riset ini akan dijadikan sebagai dasar penyusunan kebijakan oleh KPU dalam merumuskan strategi peningkatan partisipasi masyarakat yang efektif pada pemilu berikutnya. Dan diharapkan dari hasil riset ini dapat dilihat apa kendala dan masalah serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tinggi rendahnya partisipasi ditinjau dari aspek tingkat pengetahuan atau melek politik masyarakat terhadap penyelenggaran pemilihan umum. (wandy)
